Untuk Formasi Jabatan Langka, Pemerintah Berikan Afirmasi Nilai SKD
Untuk formasi jabatan langka, pemerintah berikan afirmasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 meliputi: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Adapun jabatan langka tersebut meliputi: Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang, Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api. Pemberian afirmasi ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk formasi jabatan yang kurang diminati dengan tetap memperhatikan kompetensi, dalam rangka memperoleh Calon Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas dan kompeten.
Sementara itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada calon pelamar yang mempunyai prestasi akademik yang mendaftar pada jenis Formasi Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cum Laude, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, dan Tenaga Pengamanan Siber (Cyber Security) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Formasi Cumlaude & Diaspora: Total 271 dengan minimal TIU 85.
- Formasi Disabilitas: Total 260 dengan minilai TIU 60
- Formasi Putra/Putri Papua&Papua Barat: Total 260 dengan minimal TIU 60
- Dokter Spesialis, Dokter gigi spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang: Total 271 dengan minimal TIU 80
sumber :https://www.bkn.go.id/
Posting Komentar untuk "Untuk Formasi Jabatan Langka, Pemerintah Berikan Afirmasi Nilai SKD"