Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Operasional Standar (POS) UAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020

Prosedur Operasional Standar (POS) UAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020
Direktur Jendral Pendidikan Islam telah mengeluarkan keputusan Nomor 181 Tahun 2020 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2020/2020. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2020 oleh Direktur Jendral Bapak Kamaruddin Amin.

Pelaksanaan UAMBN Tahun Pelajaran 2020/2020 dengan model UAMBN Berbasis Komputer (UNBK-BK) dan UAMBN Berbasis Kertas dan Pencil (UAMBN-KP). Penerapan UAMBN-BK dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, reliabilitas, kredibilitas, dan integritas ujian.

Prosedur Operasional Standar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (POS UAMBN) Tahun Pelajaran 2020-2020 ini merupakan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan UAMBN di madrasah.

Dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman tentang UAMBN bagi pihak-pihak terkait, perlu disusun suatu pedoman yang memuat prinsip-prinsip umum penyelenggaraannya.

Tujuan dan Fungsi UAMBN


UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.


UAMBN berfungsi sebagai:

  1. Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah
  2. Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTs dan MA/MAK
  3. Alat pengendali mutu pendidikan
  4. Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA/MAK
  5. Tidak sebagai penentu kelulusan.

Download POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020

Untuk lebih jelasnya mengani POS UAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020 ini, silakan bisa Anda unduh melalui tautan link berikut ini.

Download File :
POS UAMBN TAHUN 2020/2020

Demikianlah informasi mengenai POS UAMBN 2020/2020 yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Prosedur Operasional Standar (POS) UAMBN Tahun Pelajaran 2019-2020"