Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru

Sahabat Operator Madrasah, Aplikasi EMIS berbasis website telah bisa diakses. Untuk bisa masuk ke dalam aplikasi tersebut, kita harus login terlebih dahulu.

Nah bagi anda yang belum memiliki username maka diharuskan untuk mendaftar diri, dengan cara mengisi biodata yang telah disediakan.
Agar dalam pendaftaran dilakukan dengan benar, berikut ini kami sampaikan Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru berikut ini:

1. Silahkan kunjungi website https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/main.php
2. Klik pada Menu DAFTAR yang berada di pojok kiri bawah
3. Lengkapilah form data sebagai berikut :
panduan pendaftaran akun emis

Profil Operator EMIS, terdiri dari:
  • Email : Isi alamat email yang akan digunakan sebagai username. Email yang digunakan adalah email instansi/lembaga. Tidak diperbolehkan menggunakan email pribadi.
  • Pasword : Isikan password yang dikehendaki
  • Ulangi Password : isikan password sebagaimana yang diisi pada kolom sebelumnya
  • Jabatan : Pilihlah salah satu jenis jabatan yang sesuai. Untuk Operator EMIS Pilih jabatan Operator
  • NIP/Nopeg : Isikan NIP jika PNS, Jika Non PNS, maka isikan tanda ( - )
  • Pangkat/ Golongan : Pilihlah salah satu jenis golongan (jika PNS), Jika tidak maka pilih yang bertanda (--)
  • Nama Lengkap : Isikan nama lengkap sesuai dengan SK atau surat tugas anda
  • Tempat Lahir : Isikan data tempat lahir anda
  • Tanggal Lahir : isikan tanggal lahir anda dengan format tanggal(dd)/bulan(bb)/tahun(yyyy)
  • Nomor HP : Isikan no. HP anda
Tempat Tinggal, terdiri dari:
  • Alamat : isikan nama jalan, Desa/Kelurahan dan RT/RW tempat tinggal anda
  • Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai
  • Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai
  • Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai
Tempat Tugas
  • Kategori Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
  • Untuk operator lembaga pilih Lembaga Pendidikan/PTK
  • Untuk operator kabupaten/kota pilih Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
  • Hak Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
  • Untuk operator lembaga pilih jenis lembaga yang sesuai
  • Untuk operator kabupaten pilih jenis operator yang sesuai
Identitas :
  • Untuk operator lembaga masukkan Nomor statistik lembaga bersangkutan
  • Untuk operator kabupaten, masukkan NIK pada KTP
  • Tempat Tugas : Isikan nama instansi tempat tugas atau nama lembaga
  • Alamat Kantor : Isikan alamat instansi atau lembaga
  • Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai
  • Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai
  • Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai
  • Telepon : Isikan nomor telepon instansi atau lembaga. Jika tidak ada Isikan dengan no.HP Status Pegawai : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
4. Unggah file SK atau surat tugas sebagai operator EMIS dengan format .PDF dan ukuran Maksimal 200 KB

5. Klik SIMPAN.

6. Jika sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi pengkatifan akun oleh operator EMIS Kabupaten/Kota atau Kanwil

Catatan :
  1. Bagi operator EMIS lembaga harus melakukan pendaftaran ulang dikarenakan akun EMIS SDM yang lama telah dihapus oleh Sistem di pusat.
  2. Bagi Operator EMIS Kabupaten Kota dalam proses APPROVE (pengaktifan akun) lembaga diharapkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
    • Nama operator yang didaftarkan sudah sesuai dengan nama pada file SK atau surat tugas yang diupload
    • Pastikan pilihan pada Kategori Akses dan Hak Akses sudah sesuai
    • Pastikan seluruh data profil telah terisi dengan baik dan benar
Silahkan download Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru berikut ini:

PANDUAN PENDAFTARAN AKUN EMIS TERBARU

Demikianlah informasi mengenai Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Posting Komentar untuk "Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru"